Tentang Kami

Paramadina merupakan lembaga non-profit dan independen, yang didirikan oleh beberapa tokoh intelektual dan profesional Indonesia. Lembaga ini aktif baik secara langsung maupun tidak, dalam menggali isu-isu sosial dan keagamaan. Fokus utamanya pada kajian pemikiran keagamaan dan advokasi kebebasan agama. Lembaga ini memiliki cakupan wilayah pemikiran yang luas, seperti terangkum dalam ide-ide Cak Nur mengenai keislaman, kemodernan dan keindonesiaan. Ketiga pilar itu paralel dengan semangat pluralisme, demokrasi dan kebebasan agama. Belakangan, yayasan ini memiliki lembaga pendidikan formalnya sendiri, yaitu Universitas Paramadina, yang berdiri pada 1998.
Yayasan Paramadina berdiri pada 31 Oktober 1986. Adapun dipilihnya nama “Paramadina” tidak berarti tanpa makna. Terdapat dua macam pengertian dari nama paramadina. Pertama, Parama dan Dina. Parama dari bahasa sanskerta (dalam bahasa Inggris, Prime) yang berarti mengutamakan, sedang Dina dari bahasa Arab, yang berarti agama kita. Dengan demikian Paramadina berarti “ mengutamakan (mengagungkan) agama kita (Islam).”
Kedua, Paramadina berasal dari Para dan Madina(h). Para berarti pro, mendukung, sedang Madinah dari bahasa Arab yang artinya kota, Madinah atau satu akar dengan “tamaddun”, yang berarti “bergabung dengan masyarakat berkewarganegaraan (sipil),” menjadi berperadaban,” dan “berbudi halus.” Madinah adalah menunjukan lokasi dari “Tamaddun”, jadi Madinah berarti tempat terwujudnya masyarakat yang berperadaban dan berbudi halus. Dengan ide besar inilah, tampaknya nabi Muhammad merubah Yatsrib menjadi Madinah.
Dalam kontek Indonesia, berdirinya Paramadina juga merupakan antisipasi terhadap adanya intellectual booming di kalangan santri, tepatnya pada tahun 1980-an, di mana para intelektual Islam Indonesia mulai memiliki orientasi program ke luar (outward looking), yang berbeda dengan sebelumnya, yaitu masih membenahi ke dalam (inward looking). Maka sejak itulah, kerja-kerja produktif kaum muslim Indonesia mulai terarah dan lebih bersifat problem solving.
Kiprahnya selama kurang lebih 20 tahun, tak dapat dimungkiri, telah melahirkan produk pemikiran dan artikulasi pembaharuan Islam yang genuine di zaman ini. Sehingga tak berlebihan bila lembaga ini kerapkali diklaim sebagai gerbong pembaharuan Islam di Indonesia yang hingga kini telah menjadi inspirasi bagi individu maupun lembaga yang bergerak pada advokasi kebebasan beragama. Keluasan spektrum pemikirannya selama ini telah banyak memberi ruang bagi keragaman ekspresi, Islam yang inklusif dan sumbangsih bagi terwujudnya cita-cita kebebasan beragama di Indonesia.
Gagasan-gagasan keislaman, kemodernan dan keindonesiaan yang di usung selama ini juga merupakan bentuk dari penghayatan keberagamaan yang demokratis dan terbuka. Sehingga kebebasan beragama, negara demokratis, dan keadilan sosial yang dicita-citakan dapat tercapai di kemudian hari. Meski dalam kurun waktu 20 tahun tentunya capaian itu belum terasa maksimal.
Namun tercetusnya ide pembaharuan Islam dari kalangan intelektual Islam sendiri merupakan ide yang sangat strategis, terlebih di tengah arus modernisasi dan sekularisasi, di mana pada saat yang sama umat Islam di Indonesia hingga kini masih dihadapkan pada problem dogmatisme, radikalisme, fanatisisme, dan fundamentalisme secara umum. Sehingga kerap kali menghambat proses demokratisasi dan sekularisasi.
Oleh karenanya Paramadina sebagai sebuah lembaga, bukan sebatas lembaga terstruktur, dengan program misi dan visi tertentu an sich. Lebih dari itu ia merupakan sebuah lembaga pemikiran (school of thought) yang melahirkan pemikiran-pemikiran lebih lanjut dalam rangka pembaharuan Islam. Lembaga ini secara internal memperlihatkan dimensi pluralitas gagasan dan cakupannya yang luas akan khasanah pembaharuan pemikiran Islam, baik klasik maupun modern (ilmu-ilmu sosial yang berkembang mutakhir). Karena itu sepak terjangnya dalam rentang waktu dua puluh tahun lembaga ini telah banyak mencetak pemikir muda Islam dengan ragam minat dan pemikiran.
Beranda
Album
Buku Tamu
Tentang Kami
Kontak